Mengambil kembali pensiun saat meninggalkan Jepang — Panduan lengkap dattai ichijikin
Dibiarkan saja, uang ini hilang
Iuran kosei nenkin·kokumin nenkin yang Anda bayar selama bekerja di Jepang — banyak yang mengira uang itu hangus begitu meninggalkan Jepang. Tidak. Ajukan dalam 2 tahun setelah keluar dan Anda bisa menerima kembali hingga 5 tahun (60 bulan) iuran. Inilah sistem dattai ichijikin (pencairan sekaligus). Untuk karyawan yang bekerja 5 tahun, nilainya biasanya ratusan ribu hingga lebih dari satu juta yen.
Syarat menerima
- Bukan warga negara Jepang
- Masa pembayaran pensiun 6 bulan atau lebih
- Tidak lagi punya alamat di Jepang (lapor pindah keluar lalu keluar negeri)
- Ajukan dalam 2 tahun sejak tanggal keluar — ada batas waktu
- Belum pernah menerima pensiun disabilitas dan sejenisnya
- Masa kepesertaan di bawah 10 tahun (10 tahun+ berarti berhak pensiun hari tua, tidak berlaku sistem ini)
Berapa yang diterima?
Kokumin nenkin: iuran tahun terakhir × 1/2 × koefisien jumlah bulan (6–60). Tidak dipotong pajak.
Kosei nenkin: remunerasi standar rata-rata × 18,3% × 1/2 × koefisien. Kerja penuh 5 tahun kira-kira 5,5 bulan gaji rata-rata. Namun saat dibayar, 20,42% dipotong di sumber — tapi sebagian besar pajak ini bisa diambil kembali. (Bagian berikutnya)
Langkah kedua yang tak ada yang memberi tahu: kembalikan potongan 20,42%
Dattai ichijikin diperlakukan sebagai "penghasilan pensiun/pesangon" dalam hukum pajak. Kategori ini punya pengurang ¥400.000 × tahun kerja, sehingga dalam kebanyakan kasus pajak yang seharusnya hampir nol, dan sebagian besar potongan 20,42% bisa dikembalikan.
Prosesnya: ① sebelum keluar, daftarkan pengelola pajak (nozei kanrinin) di kantor pajak (tunjuk kenalan· profesional di Jepang) ② setelah menerima uang, pengelola pajak mengajukan SPT dengan opsi pajak penghasilan pesangon ③ terima pengembalian. Jika tidak ada yang bisa dititipi, ada jasa berbayar.
Untuk WNI: ini praktis satu-satunya jalan mengambil kembali
Indonesia dan Jepang tidak memiliki perjanjian jaminan sosial. Artinya masa iuran di Jepang tidak bisa digabungkan dengan program apa pun di Indonesia — dattai ichijikin praktis adalah satu-satunya cara memulihkan uang yang sudah dibayar. Jadi jika pulang menetap, hampir selalu sebaiknya diajukan.
| Kewarganegaraan | Perjanjian dengan Jepang | Keputusan dattai ichijikin |
|---|---|---|
| Indonesia | Tidak ada perjanjian | Praktis satu-satunya jalan pemulihan |
| Vietnam·Nepal·Myanmar | Tidak ada | Sama |
| Korea·Tiongkok | Ada, tanpa penggabungan masa | Di bawah 10 tahun, menerima biasanya menguntungkan |
| Filipina·Brasil·AS | Ada, dengan penggabungan masa | ⚠️ Menerima menghapus masa gabung — bandingkan dulu |
Ringkasan cara mengajukan
- Sebelum keluar: lapor pindah keluar (hapus juminhyo) + pendaftaran pengelola pajak (jika ingin sampai pengembalian pajak)
- Setelah keluar: kirim formulir klaim ke Japan Pension Service. Lampiran 4 macam — ① salinan paspor (halaman nama·tanggal lahir·kewarganegaraan·tanda tangan·status izin tinggal) ② dokumen yang membuktikan tidak lagi beralamat di Jepang (pada prinsipnya tidak perlu jika sudah lapor pindah keluar; peserta sejak sebelum Juli 2012 mungkin perlu catatan penghapusan juminhyo) ③ dokumen rekening penerima (nama bank·cabang·nomor rekening·atas nama sendiri — rekening di Indonesia juga bisa) ④ dokumen nomor pensiun dasar (buku pensiun atau surat pemberitahuan nomor)
- Jika dokumen lengkap, dana masuk sekitar 4 bulan setelah diterima (standar resmi Japan Pension Service)
- Pengelola pajak mengajukan SPT dan potongan pajak dikembalikan
Setelah terima, cek kurs dulu sebelum kirim pulang
Dattai ichijikin dibayar dalam yen. Saat mengirim ke Indonesia, bandingkan kurs dan biaya transfer sebelum memilih waktu·layanan. Kurs saat ini bisa dilihat di kalkulator Japanizen.